Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, akan menjalani operasi radang payudara. Uniknya, biaya operasi itu akan dibebankan pada Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), fasilitas untuk rakyat tak mampu.
"Untuk biaya pengobatan, ada yang namanya Jamkesmas dan memang, dananya memang ditanggung pemerintah. Tapi dengan standar tertentu. Tidak berarti semuanya dibiayai. Kalau dia minta yang lebih dan tidak sesuai dengan Jamkesmas tentu akan menjadi tanggung jawab dari keluarga yang bersangkutan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi.
Hal itu dikatakan Ito di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis (9/6/2011).
Ito menjelaskan setiap tahanan memang mendapat fasilitas Jamkesmas. "Setiap tahanan juga dicover oleh Jamkesmas. Tapi lebih tepatnya semua tahanan menjadi tanggung jawab Ditjen Lapas," jelas Ito.
Mengenai jumlah biaya dan teknis operasinya, Ito mengatakan belum mendapatkan laporan.
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan operasi Malinda akan dilakukan tim dari RS Polri pada pekan depan.
"Operasinya belum, rencana minggu depan. Tapi sudah dilakukan pra-operasi, pra-operasi itu melakukan observasi kepada yang bersangkutan," jelas Anton.
Selama masa operasi dan perawatan, kemungkinan bisa mengganggu penyelidikan. Berkas Malinda, imbuh Anton, akan dikembalikan lagi ke Kejaksaan pekan ini.
Operasi Malinda seperti apa Pak? "Hahaha.. tanya ke dokter saja," jawab mantan Kapolda Jawa Timur ini.
Malinda ditahan terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda. Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark.
Selain itu, polisi juga menahan Andhika Gumilang (suami siri Malinda), Viska (adik kandung), dan Ismail (ipar) karena diduga menerima dan menikmati uang dari Malinda hasil pencucian uang.