Kecewa dengan beredarnya foto-foto syur pribadinya, Syahrini meminta pihak Kepolisian untuk secepatnya mengusut tuntas kasus tersebut, hingga ditemukan pelakunya untuk diproses secara hukum. Kabag Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Aswin mengungkapkan jika saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Cyber Crime Polda.
"Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke cyber crime Polda Metro Jaya. Sudah sejak hari Jumat minggu kemarin," ungkapnya Kamis (26/5) seperti dikutip dari Okezone.
Lebih lanjut Aswin mengatakan jika kasus Syahrini ini termasuk dalam kejahatan dunia maya, dan yang berhak menangani kasus ini hanyalah Polda Metro Jaya.
"Karena memang Polda yang berhak menangani kasus itu. Kan Polda yang punya unit cyber crime, makanya dari Polres dilimpahkan ke Polda," tukasnya.
Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih mengusut siapa pelaku penyebar foto tersebut. Foto-foto syur Syahrini yang muncul beberapa minggu lalu memang menghebohkan publik, terlebih dengan pose-pose syurnya. (kpl/faj)