Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis Cici Tegal. Komedian yang bernama asli Sri Wahyuningsih tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Kesehatan.
Cici yang tiba sekitar pukul 10.30 WIB mengaku tidak tahu menahu soal kasus korupsi di Kemenkes itu. Menurutnya saat itu ia hanya memperoleh sponsor untuk menggelar kreasi musik religi dan pengajian artis.
"Masih kasus yang lama aku dapet sponsor dari Depkes untuk acara Kreasi Musik. Nilainya cuma Rp500 juta," ujar Cici Tegal di kantor KPK, Jakarta, Selasa 7 Februari 2012.
Ia tak mengira bahwa uang yang digunakan untuk sponsor acara tersebut diperoleh dari hasil korupsi. "Nggak tahu, kalau tahu, gila aja lu buat pengajian," kata Cici.
Cici diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes, Rustam Syarifuddin Pakaya untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan.
Bukan kali ini saja KPK memeriksa artis untuk kasus yang menjerat Rustam. Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa artis sinetron Mediana Hutomo untuk kasus yang sama pada 8 November 2011.
Cici dan Mediana sama-sama menjadi pengurus pengajian artis bernama Orbit. Cici menjabat sebagai ketua pengurus dan Mediana bertindak sebagai bendahara. Pengajian artis ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat termasuk mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari.• VIVAnews