Dituntut 2 Tahun Penjara, Andika Kangen Band Menangis

Dituntut 2 Tahun Penjara, Andika Kangen Band Menangis
Seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Priyagus Widodo pada Selasa (2/8) lalu, bahwa pada hari ini, Kamis (4/8), Andika Kangen Band akan menerima hukuman berkaitan dengan kasus narkoba yang menjerat dirinya.

Dalam sidang yang mengagendakan tuntutan JPU tersebut, Andika dituntut hukuman penjara selama 2 tahun. Oleh hakim, dirinya berhak mengajukan nota pembelaan pada Selasa (9/8) mendatang. Baik membuat pembelaan sendiri maupun oleh kuasa hukum.

Ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (4/8) vokalis dari Kangen Band
tersebut tidak mau banyak diwawancarai. Dirinya langsung digelandang ke tahanan.

"Sementara ini masih sama-sama berusaha yang terbaik aja. Minta maaf sama keluarga aja, kalo selama ini aku begini. Saya hanya berdoa, hanya Allah yang menentukan. Semua sudah takdir," ujarnya.

Sesaat sebelum masuk ke tahanan PN Jakarta Timur, Andika sempat menangis. Ibunya berusaha menenangkan Andika dengan mengusap kepalanya
kapanlagi.com